
PROSES
PEMBENTUKAN ISTILAH DAN ASPEK SEMANTIK PERISTILAHAN
Tugas
ini disusun untuk memenuhi tugas Bahasa Indonesia
Disusun
oleh :
Ayu
Rika Handayani (7101412117)
Putri
Rizka Okta Rahmawati (7101412100)
Setiati
Marselia Nirwana (7101412108)
Vamiki
Ratnadini (7101412153)
UNIVERSITAS
NEGERI SEMARANG
2013
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Sejalan dengan berkembangnya zaman perkembangan
bahasa pun juga ikut berkembang dan mengalami banyak perubahan. Seperti peristilahan
yang merupakan hal penting dalam sebuah
bahasa.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI, 2008),
istilah bermakna : kata atau gabungan kata yang dengan cermat mengungkapkan
makna konsep, proses, keadaan, atau sifat yang khas dalam bidang tertentu.
Di samping kata istilah, ada pula kata turunan
istiah yang lain, yaitu peristilahan yang bermakna
perihal istilah dan semantik peristilahan yang intinya hampir mirip dimana
semantik juga membahas mengenai makna atau arti sebuah kata.
Atas dasar itu tidak heran beberapa tahun terakhir
ini di Indonesia muncul berbagai kata yang memiliki banyak makna baru, meski
demikian makna yang melekat terlebih dahulu tidak serta merta hilang begitu
saja. Perubahan makna suatu kata yang terjadi terkadang hampir tidak disadari
oleh pengguna bahasa itu sendiri. Untuk itu perlu kita mengetahui dan memahami
ilmu kebahasaan secara utuh.
B.
Rumusan Masalah
1.
Apakah yang dimaksud dengan istilah dan
tata istilah?
2.
Bagaimana proses pembentukan istilah?
3.
Apakah yang dimaksud dengan aspek semantik?
4.
Apa saja yang ada di dalam aspek
semantik peristilahan?
C.
Tujuan
1.
Untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan istilah dan
tata istilah.
2.
Untuk mengetahui bagaimana proses pembentukan istilah.
3.
Untuk
mengetahui apa yang dimaksud aspek semantik.
4.
Untuk mengetahui apa saja yang ada dalam
aspek semantik peristilahan.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Istilah dan Tata Istilah
Istilah
adalah kata atau gabungan kata yang dipakai sebagai nama atau lambang yang
dengan cermat mengungkapkan makna konsep, proses keadaan, atau sifat yang khas
dalam bidang ilmu pengetahuan, teknologi, dan atau seni. Tata istilah (terminologi)
adalah perangkat asas dan ketentuan pembentukan istilah serta kumpulan istilah
yang dihasilkannya. Istilah dikelompokan menjadi dua, yaitu :
1. Istilah
Umum
Istilah
umum adalah istilah yang berasal dari bidang tertentu yang karena dipakai
secara luas, menjadi unsur kosakata umum.
2. Istilah
Khusus
Istilah
khusus adalah istilah yang maknanya terbatas pada bidang tertentu saja.
Istilah memiliki makna yang tepat
dan cermat serta digunakan hanya untuk satu bidang tertentu, sedangkan nama
masih bersifat umum karena digunakan tidak lebih dan tidak dalam bidang
tertentu. Umpamanya kata telinga dan kuping sebagai nama dianggap
bersinonim, tampak dari kenyataan orang bisa mengatakan “kuping saya
sakit” yang sama saja dengan “telinga saya sakit” tetapi dalam bidang kedokteran
telinga dan kuping digunakan sebagai acuan yang berbeda; telinga
adalah alat pendengaran bagian dalam sedangkan kuping adalah alat
pendengaran bagian luar. Demikian juga dengan kata lengan dan tangan,
keduanya bersinonim. Orang bisa mengatakan “dia jatuh, lengannya patah”
atau “dia jatuh, tangannya patah” dengan acuan yang sama. Sedangkan
dalam bidang kedokteran keduanya berbeda, lengan adalah anggota tubuh
dari bahu sampai pergelangan, dan tangan adalah dari pergelangan sampai
ke jari-jari. Di bawah ini akan dibahas mengenai proses pembentukan istilah,
berdasarkan enam poin penting.
B. Proses Pembentukan Istilah
1.
Konsep Ilmu
Pengetahuan dan Peristilahannya
Upaya
cendikiaan ilmuwan (scientist) dan
pandit (scholar) telah dan akan terus
menghasilkan konsep ilmiah, yang pengungkapannya dituangkan dalam perangkat
peristilahan. Konsep ilmiah yang sudah dihasilkan ilmuwan dan pandit Indonesia
dengan sendirinya mempunyai istilah yang mapan. Akan tetapi, sebagian besar
konsep ilmu pengetahuan modern yang dipelajari, digunakan, dan dikembangkan
oleh pelaku ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia datang dari luar negeri
dan sudah dilambangkan dengan istilah bahasa asing. Di samping itu, ada
kemungkinan bahwa kegiatan ilmuwan dan pandit Indonesia akan mencetuskan konsep
ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni yang sama sekali baru sehingga akan
diperlukan penciptaan istilah baru.
2.
Bahan Baku
Istilah Indonesia
Tidak ada satu bahasa pun yang sudah memiliki kosakata yang lengkap dan
tidak memerlukan ungkapan untuk gagasan, temuan, atau rekacipta yang baru.
Bahasa Inggris yang kini dianggap bahasa Internasional utama, misalnya, pernah
menyerap kata dan ungkapan dari bahasa Yunani, Latin dan lain-lain, yang
jumlahnya tiga perlima dari seluruh kosakatanya. Sejalan dengan itu, bahan
istilah Indonesia diambil dari tiga golongan bahasa yang penting yaitu (1)
bahasa Indonesia, termasuk unsur serapannya, dan bahasa Melayu (2) bahasa
Nusantara yang serumpun, termasuk bahasa Jawa Kuno, dan (3) bahasa asing,
seperti bahasa Inggris dan bahasa Arab.
3.
Pemantapan
Istilah Nusantara
Istilah yang mengungkapkan konsep hasil galian ilmuwan dan pandit
Indonesia, seperti Bhineka Tunggal Ika, batik, banjar, sawer, gunungan, dan
pamor, telah lama diterima secara luas sehingga dapat dimantapkan dan hasilnya
dikodifikasi.
4.
Pemadanan
Istilah
Pemadanan istilah asing ke dalam bahasa Indonesia, dan jika perlu ke salah
satu bahasa serumpun, dilakukan lewat penerjemahan, penyerapan, atau gabungan
penerjemahan dan penyerapan. Demi keseragaman, sumber rujukan yang diutamakan
ialah istilah Inggris yang pemakaiannya bersifat internasional karena sudah
dilazimkan oleh para ahli dalam bidangnya.
Penerjemahan dapat dibedakan menjadi dua yaitu, penerjemahan langsung dan
penerjemahan dengan perekaan. Penerjemahan istilah asing secara langsung
memiliki beberapa keuntungan. Selain memperkaya kosakata Indonesia dengan
sinonim, istilah terjemahan juga meningkatkan daya ungkap bahasa Indonesia.
Dalam pembentukan istilah lewat penerjemahan perlu diperhatikan pedoman berikut
:
a.
Penerjemahan tidak harus berasas satu kata
diterjemahkan dengan satu kata. Contoh, psychologist
dalam bahasa Indonesia berarti ‘ahli psikologi’.
b.
Istilah asing dalam bentuk positif diterjemahkan ke
dalam istilah Indonesia bentuk positif, demikian sebaliknya. Contoh, inorganik dalam bahasa Indonesia berarti
‘takorganik’.
c.
Kelas kata istilah asing dalam penerjemahan
sedapat-dapatnya dipertahankan pada istilah terjemahannya. Contoh, merger (nomina) dalam bahasa Indonesia
berarti ‘gabung usaha’ (nomina).
d.
Dalam penerjemahan istilah asing dengan bentuk plural,
penerjemahannya ditanggalkan pada istilah Indonesia. Contoh, master of ceremonies dalam bahasa
Indonesia berarti ‘pengatur acara’.
Adakalanya upaya pemadanan istilah asing perlu dilakukan dengan menciptakan
istilah baru. Istilah factoring,
misalnya, sulit diterjemahkan atau diserap secara utuh. Dalam khazanah kosakata
bahasa Indonesia/Melayu terdapat bentuk anjak
dan piutang yang menggambarkan
pengalihan hak menagih utang. Lalu, direka istilah anjak piutang sebagai padanan istilah factoring. Begitu pula pemadanan catering menjadi jasa boga
dan invention menjadi rekacipta diperoleh lewat perekaan.
Penyerapan istilah asing untuk menjadi istilah Indonesia dilakukan
berdasarkan hal-hal berikut:
a.
Istilah asing yang akan diserap meningkatkan
ketersalinan bahasa asing dan bahasa Indonesia secara timbal balik mengingat
keperluan masa depan.
b.
Istilah asing yang akan diserap mempermudah pemahaman
teks asing oleh pembaca Indonesia karena dikenal lebih dahulu.
c.
Istilah asing yang akan diserap lebih ringkas jika
dibandingkan dengan terjemahan Indonesianya.
d.
Istilah asing yang akan diserap mempermudah
kesepakatan antarpakar jika padanan terjemahannya terlalu banyak sinonimnya.
e.
Istilah asing yang akan diserap lebih cocok dan tepat
karena tidak mengandung konotasi buruk.
5.
Perekaciptaan
Istilah
Kegiatan ilmuwan, budayawan, dan seniman yang bergerak di baris terdepan
ilmu, teknologi, dan seni dapat mencetuskan konsep yang belum ada selama ini.
Istilah baru untuk mengungkapkan konsep itu dapat direkacipta sesuai dengan
lingkungan dan corak bidang kegiatannya. Misalnya, rekacipta istilah fondasi cakar ayam, tebang pilih, plasma inti rakyat telah
masuk dalam khazanah peristilahan.
6. Pembakuan dan Kodifikasi Istilah
Istilah yang diseleksi lewat pemantapan, penerjemahan, penyerapan, dan
perekaciptaan dibakukan lewat kodifikasi yang mengusahakan keteraturan bentuk
sesuai kaidah dan adat pemakaian bahasa. Kodifikasi itu tercapai dengan
tersusunnya sistem ejaan, buku tata bahasa, dan kamus yang merekam dan
menetapkan bentuk bakunya.
C. Pengertian Aspek Semantik
Kata semantik sebenarnya merupakan istilah yang mengacu pada studi tentang
makna. Semantik dalam bahasa indonesia berasal dari bahasa Yunani “sema” (kata
banda) yang berarti ‘tanda’ atau ‘lambang’. Kata kerjanya adalah “semaino” yang
berarti “menandai” atau “melambangkan”. Yang dimaksud tanda atau lambang disini
adalah tanda-tanda linguistik (perancis : signe linguistique).
Menurut Ferdinan De Sausure (1966), tanda linguistik terdiri dari :
1.
Komponen yang menggantikan, yang berwujud bunyi bahasa
2.
Komponen yang diartijkan atau makna dari komponen
pertama
Kedua komponen ini adalah tanda atau lambang dan sedangkan yang ditandai
atau dilambangkan adalah sesuatu yang berada diluar bahasa, atau yang lazim
disebut sebagai referen/acuan/hal yang ditunjuk.
Jadi ilmu semantik adalah Ilmu yang mempelajari hubungan antara tanda-tanda
linguistik dengan hal-hal yang ditandainya.
Definisi semantik menurut para ahli :
1.
J.M.W Verhaar ; 1981 : 9 Mengemukakan bahwa semantik
berarti teori makna atau teori arti, yakni cabang sistematik bahasa yang
menyelidiki makna atau arti.
2.
Lehrer ; 1974 : 1 Semantik adalah studi tengtang
makna. Bagi Lehrer semantik merupakan bidang kajian yang sangat luas, karena
turut menyinggung aspek-aspek struktur dan fungsi bahasa sehingga dapat
dihubungkan dengan psikologi, filsafat dan antropologi.
3.
Abdul Chaer semantik adalah ilmu tentang makna atau
tentang arti, yaitu salah satu dari 3 (tiga) tataran analisis bahasa (fonologi,
gramatikal dan semantik).
Pengertian aspek semantik itu
sendiri adalah ilmu yang mempelajari tentang makna.
D. Aspek semantik pengistilahan
Pengistilahan dalam aspek semantik dibedakan atas tujuh bagian yaitu:
pemberian makna baru, istilah sinonim, istilah homonim, istilah polisemi,
istilah hiponim, istilah taksonom, istilah meronim. Di bawah ini akan dibahas
ketujuh pengistilahan berdasarkan aspek semantik.
1.
Pemberian
Makna Baru
Istilah baru dapat dibentuk lewat penyempitan dan peluasan makna kata yang
lazim dan yang tidak lazim. Artinya, kata itu dikurangi atau ditambah jangkauan
maknanya sehingga penerapannya menjadi lebih sempit atau lebih luas. Sebagai
contoh kata gaya yang mempunyai makna
‘kekuatan’ dipersempit maknanya menjadi ‘dorongan atau tarikan yang akan
menggerakkan benda bebas (tidak terikat)’ dan menjadi istilah baru untuk
padanan istilah Inggris force. Kata canggih yang semula bermakna ‘banyak
cakap, bawel, cerewet’ diperluas maknanya untuk dipakai dibidang teknik, yang
berarti ‘kehilangan kesederhanaan asli (seperti sangat rumit, ruwet, atau
terkembang)’.
2.
Istilah
Sinonim
Dua istilah atau lebih yang maknanya
sama atau mirip, tetapi bentuknya berlainan, disebut sinonim. Penggunaan
sinonim dapat dibedakan atas beberapa aturan yang telah ditetapkan, seperti:
istilah sinonim yang menyalahi asas penamaan dan pengistilahan, sinonim asing
yang benar-benar sama diterjemahkan dengan satu istilah Indonesia, sinonim
asing yang hampir bersamaan sedapat-dapatnya diterjemahkan dengan istilah yang
berlainan, dan lain sebagainya. Sebagai contoh, kata average yang bersinonim dengan kata ‘rata-rata’, kata tenaga yang mempunyai makna ‘kekuatan
untuk menggerakkan sesuatu’ dipersempit maknanya untuk dijadikan istilah baru
sebagai padanan istilah energi dan kata daya menjadi padanan istilah power, dan
lain-lain.
3.
Istilah
Homonim
Istilah homonim berupa dua istilah atau lebih, yang sama ejaan dan
lafalnya, tetapi maknanya berbeda karena asalnya berlainan misalnya bisa yang berarti ‘bisa ular’ dengan bisa yang berarti ‘dapat’. Istilah homonim
dapat dibedakan menjadi homograf dan homofon. Istilah homograf ialah istilah
yang sama ejaannya, tetapi berbeda lafalnya. Contoh kata kata apel yang berarti ‘buah’ dengan apel yang berarti ‘upacara’. Sedangkan
homofon ialah istilah yang sama lafalnya, tetapi berbeda ejaannya. Contoh kata
‘bank’ dengan kata ‘bang’, kata ‘sanksi’ dengan kata ‘sangsi’ dan kata ‘massa’
dengan ‘masa’.
4.
Istilah
Polisem
Istilah polisem ialah bentuk yang memiliki makna ganda yang bertalian.
Contoh, kata datuk yang berarti ‘nenek
laki-laki, gelar kehormatan, penghulu adat, jin atau penunggu’. Bentuk asing
yang sifatnya polisemi diterjemahkan sesuai dengan arti dalam konteksnya.
5.
Istilah
Hiponim
Istilah hiponim ialah bentuk yang maknanya terangkum dalam hiponim, atau
superordinatnya, yang mempunyai makna yang lebih luas. Sebagai contoh, kata
mawar, melati, cempaka, misalnya, masing-masing disebut hiponim terhadap kata
bunga yang menjadi hiponim atau superordinatnya.
6.
Istilah
Taksonim
Istilah
taksonim ialah hiponim dalam sistem klasifikasi konsep bawahan dan konsep
atasan yang bertingkat-tingkat. Kumpulan taksonim membangun taksonim sebagaimana takson membangun taksonomi. Misalnya hubungan makhluk dengan bakteri, hewan,
tumbuhan.
7.
Istilah
Meronim
Istilah meronim ialah istilah yang maujud (entity) yang ditunjuknya merupakan bagian dari wujud lain yang
menyeluruh. Istilah yang menyeluruh itu disebut holonim. Misalnya kata tubuh
mupi makna kata bagian makna keseluruhan yang mencakupi makna kata bagiannya
yaitu tangan, kaki, kepala, leher, dada, lengan, dan tungkai.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Dari pembahasan dapat disimpulkan bahwa istilah
dibentuk melalui enam poin penting, yaitu :
1. Konsep Ilmu
Pengetahuan dan Peristilahannya
2. Bahan Baku
Istilah Indonesia
3. Pemantapan
Istilah Nusantara
4. Pemadanan
Istilah
5. Perekaciptaan
Istilah
6. Pembakuan
dan Kodifikasi Istilah
Pengistilahan dalam aspek semantik
dibedakan atas tujuh bagian yaitu: pemberian makna baru, istilah sinonim,
istilah homonim, istilah polisemi, istilah hiponim, istilah taksonom, istilah
meronim.
B.
Saran
Setiap warga
negara Indonesia seharusnya lebih memperdalam pemahaman mengenai
istilah-istilah dalam bahasa Indonesia dan proses pembentukkannya.
DAFTAR PUSTAKA
Pedoman
Umum Pembentukan Istilah Edisi Ketiga/Panitia Pengembangan Bahasa Indonesia,
Departemen Pendidikan Nasional, Cetakan ke-6. Jakarta: Pusat Bahasa, 2009.
Doyin,
Mukh dan Wagiran. 2012. Bahasa Indonesia Pengantar Penulisan Karya Ilmiah.
Universitas Negeri Semarang: Pusat Pengembangan MKU/MKDK-LP3.
Samsuri.
1978. “ ANALISA BAHASA memahami bahasa secara ilmiah.” Jakarta:
Erlangga.
blog yang sangat bermanfaat
BalasHapussangat berguna,makasih
BalasHapus